Cara Mengurus Surat NA Nikah di Aceh

Siapa bilang membuat dan/atau mengurus surat NA pernikahan atau perkawinan itu susah, rumit, dan lama siapnya?

Hey, bisa siap dalam 3 hari tahu! ๐Ÿ˜

Cara Mengurus Surat NA Nikah di Aceh

Faktanya prosedur atau alurnya terbilang mudah dan cepat. Saya sendiri hanya membutuhkan waktu selama 3 hari sampai dokumen benar2 siap.

Alasan kenapa prosesnya terbilang cepat karena saya dan istri mau mengurusnya di saat itu juga. Gak mau menunda2 seperti besok deh, lusa deh, minggu depan aja deh... Tidak dong! Kalau bisa hari ini ya sudah, dilaksanakan hari ini juga.

Pengertian Surat NA Nikah di Aceh


Pengertian apa itu surat NA nikah adalah surat numpang atau pengantar nikah yang dikeluarkan oleh kedua desa (gampoeng) dari masing2 desa calon mempelai untuk diteruskan ke kantor urusan agama (KUA).

Di dalam surat tsb terdapat berbagai keterangan mengenai pengantian pria (linto baro) dan pengantin wanita (dara baro) yang harus diisi, yakni:

  1. Nama lengkap
  2. Jenis kelamin
  3. Tempat dan tanggal lahir
  4. Tanggal dan tempat resepsi pernikahan
  5. Bin (nama ayah/bapak kandung)
  6. Status perkawinan apakah perjaka atau duda (sudah pernah menikah)
  7. Nama suami atau istri terdahulu (apabila sudah/pernah bercerai)

Setelahnya kedua surat NA tsb diteruskan ke kantor urusan agama (KUA). Sampai di sini prosesnya sudah selesai.

Cara Mengurus Surat NA Nikah di Aceh


Pada langkah pertama, kita sebagai pihak pria harus melapor terlebih dahulu ke aparat desa bahwa kita akan menikah ๐Ÿ˜

Lapornya ke siapa? Lapor ke kepala lorong (keplor) atau kepala dusun (kadus).

Fyi kami di Aceh tidak memakai sebutan, istilah, atau jabatan desa dengan kata: RT dan RW.

Setelah dilaporkan, maka keplor atau kadus akan mengeluarkan 2 buah lembar surat NA kawin untuk diisi data2nya. Satu untuk kita (pihak pria), satunya lagi untuk calon istri kita (pihak wanita).

Perlu diingat, data kita (pihak pria) yang sudah diisi tidak perlu lagi dikembalikan ke kantor desa kita. Suratnya tetap di kita sampai proses ini selesai.

Ok, tahap pertama selesai.

Tahap selanjutnya yakni bawa surat NA milik calon istri kita (yang sudah diisi) ke kantor desanya sendiri. O iya, dibawanya bersamaan dengan surat NA milik kita (pihak pria) ya! Jangan lupa! ๐Ÿ‘

Di tahap ini, kadus/keplor dari desa calon istri kita akan mengonfirmasi semua berkas yang ada. Jika semuanya beres, surat2 inilah yang akan kita antarkan ke kantor urusan agama (KUA).

Omong2 kita sendiri yang mengantarkannya! ๐Ÿ˜‰

Jadwal & Bimbingan Kantor Urusan Agama (KUA)


Begitu diantar, pihak KUA akan mengecek dokumen kita apakah sudah lengkap atau ada yang masih kurang.

Jika lengkap, maka pihak KUA akan menginformasikan hari dan tanggal berapa untuk bimbingan nikah. O iya, lokasinya di aula kantor urusan agama (KUA) ๐Ÿ‘

Nah, ada sedikit pertanyaan "menggelitik" bagi sebagian orang. Waktu bimbingan nikah nanti, ada tes mengaji atau baca al-qur'an? Ada ๐Ÿ˜ Alhamdulillah waktu saya kemarin tidak ada tes baca al-qur'an karena yang bersangkutan ada janji yang gak bisa ditunda.

Jadinya kami hanya diberikan materi pernikahan dan dites baca mandi junub satu per satu. Tapi bacanya harus fasih ya. Jika tidak fasih, disuruh ulang ๐Ÿ˜

Teman2 bisa baca artikelnya di sini: Cerita pengalaman bimbingan perkawinan (bimwin) di kantor urusan agama (KUA).

Saksi Nikah KUA (Waket) ke Rumah?


O iya. Nanti juga ditanya, akad nikahnya di mana? Mau di kantor KUA, di masjid, di hotel, atau di rumah sendiri?

Perlu diingat nih! Jika akad nikahnya di rumah, di masjid, atau di hotel -- pokoknya di luar kantor KUA; maka orang waket (saksi dari KUA) yang bakal datang ke tempat kita sebagai saksi akad sekaligus orang yang menyerahkan buku nikah.

Saya sendiri akad nikahnya di rumah istri.

Begitu selesai akad dan dinyatakan sah, kami pun diberikan buku nikah.

Memang buku nikah siap di hari yang sama? Ya, tepat sekali. Saya terima buku nikah di hari pernikahan. Tepat setelah ijab qabul (kabul), serah terima mahar, dan baca doa.

Cuma yang anehnya adalah teman saya yang menikahnya di kantor urusan agama (KUA), sudah 1 bulan pernikahan belum juga menerima buku nikah. Saya gak tahu kenapa tapi begitulah adanya.

O iya, saya hampir lupa. Kalau akad nikahnya di luar kantor KUA (rumah, hotel, masjid); kita wajib membayar Rp 600,000,- ke pihak KUA via transfer. Jika akadnya di kantor urusan agama, tidak dikenakan biaya (GRATIS).

Cara Mengurus Surat NA Nikah di Aceh

Sebenarnya urus surat-menyurat seperti berkas NA perkawinan ini mudah banget. Gak lama. Pokoknya balik ke kita, mau diurus cepat atau buang2 waktu. Saya sendiri hanya membutuhkan waktu selama 3 hari. Gak sampai seminggu, apalagi sebulan. Saya bisa, kalian juga bisa ๐Ÿ‘

Itu dia langkah-langkah bagaimana cara membuat dan mengurus surat NA pernikahan di Aceh dengan mudah dan cepat.
Arief Ghozaly
Arief Ghozaly Main blog sejak 2015. Teknik Komputer & Jaringan (TKJ) 2012. Suka kopi, menulis, dan membaca.

Posting Komentar untuk "Cara Mengurus Surat NA Nikah di Aceh"

Traktir Kopi!